Awasi Gratifikasi, KemenPAN-RB Gandeng KPK
![Awasi Gratifikasi, KemenPAN-RB Gandeng KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di kementerian/lembaga sering terkendala, karena selama ini semua terpusat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk memudahkan pengawasan terhadap gratifikasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun menggandeng KPK.
"Selama ini kita sulit membedakan mana yang gratifikasi dan mana yang bukan. Dengan menggandeng KPK, kita bisa menyamakan persepsi tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah," kata Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Aparatur KemenPAN-RB Devi Anantha dalam keterangan persnya, Sabtu (3/5).
Dijelaskannya, ada beberapa kementerian/lembaga yang sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi (UPG), meskipun tidak semua instansi harus membentuk unit baru. Yang penting program pengendalian gratifikasi itu berjalan.
“Kami berharap kementerian/lembaga melaporkan target pengendalian gratifikasi supaya kami tahu perkembangannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, yang paling penting kementerian/lembaga tidak hanya berpikir mengenai pembentukan UPG saja. Tapi juga ke program-program pengendalian gratifikasi dan target sosialisasinya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di kementerian/lembaga sering terkendala, karena selama ini semua terpusat ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran
- Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
- Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar