Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK
Senin, 09 Agustus 2010 – 20:44 WIB

Awasi Gratifikasi, Mustafa Gandeng KPK
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi di lingkungan BUMN. Nantinya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di setiap BUMN.
"Dengan program ini nantinya akan ditempatkan satuan kerja yang diberi nama unit pengendalian gratifikasi di BUMN. Keberadaan unit ini nantinya diharapkan bisa menjadi instrumen dalam meningkatkan good corporate governance BUMN,’’ kata Mustafa dalam jumpa pers bersama dengan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di kantor Kementrian BUMN, Senin (9/8).
Baca Juga:
Mustafa menambahkan bahwa untuk proyek percontohan, programm itu akan diterapkan di PT Pertamina. Alasannya, karena Pertamina dianggap sebagai BUMN yang paling siap terutama dalam penyediaan sistem dan infrastruktur pendukung. "SDM-nya juga lebih baik dibandingkan BUMN lainnya dan skala bisnisnya cukup besar," sambungnya seraya menyebutkan, pembentukan unit pengendalian gratifikasi di Pertamina akan direalisasikan paling lambat pada bulan depan.
Sementara Wakil Ketua KPK, Haryono Umar menyatakan, unit pengendalian itu akan mepercepat proses pelaporan gratifkasi ke KPK. "Jadi nanti semua keraguan mengenai LHKPN bisa ditanyakan ke unit pengendalian grtaifikasi ini," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk menyusun program pengendalian gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia