Awasi Guru dan Kepsek, Ini Cara Kemendikbud

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperketat pengawasan untuk memastikan pola pelatihan revisi kurikulum 2013 (K-13) di tingkat nasional juga berlangsung di tingkat lain.
Yaitu provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah sasaran. Menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan dengan tiga metode.
Pertama, menurunkan semua Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional sampai tingkat sekolah. "Jadi mereka tidak hanya bertugas di level provinsi dan kabupaten/kota saja, tapi sampai sekolah," kata Hamid, Sabtu (26/3).
Kedua, Kemendikbud akan melakukan kontrol bahan atau materi pelatihan. Hamid menuturkan, bahan pelatihan Kurikulum 2013 dibuat sama dari tingkat nasional sampai sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya distorsi informasi karena pelatihan dilakukan secara berjenjang.
Ketiga, Kemendikbud telah menyiapkan sistem pengawasan secara daring (online). "Sehingga apa yang terjadi di level provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, bisa langsung dimasukkan ke sistem dan langsung dilihat oleh pusat (Jakarta)," tutur Hamid. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan