Awasi, Jangan Sampai Parpol Usung Keluarga Incumbent
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut memperhatikan dan mencermati proses penjaringan calon kepala daerah yang dilakukan partai politik untuk pilkada serentak 2015 ini.
Hal ini untuk mencegah agar partai politik tidak mengusung keluarga incumbent. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-undang Pilkada, yang menyatakan larangan politik dinasti inkonstitusional.
"Saya kira yang pertama kami mengajak lapisan masyarakat untuk ikut memperhatikan, mencermati proses penjaringan calon di partai," kata Riza dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Riza mengatakan, parpol harus dapat mengusung calon pimpinan daerah yang berkualitas. Kalau salah menentukan, maka lima hingga 10 tahun ke depan tidak akan cukup untuk mengembalikan daerah menjadi lebih baik. "Harus cerdas memilih kepala daerah ke depan," tegas Riza.
Pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada serentak 2015 akan dimulai pada 26 hingga 28 Juli. Komisi Pemilihan Umum pun sudah menyatakan kesiapannya.
"Pascalebaran 26-28 Juli, kami terima pendaftaran pasangan calon dari partai politik, gabungan partai politik dan perseorangan," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut memperhatikan dan mencermati proses penjaringan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan