Awasi, Jangan Sampai Parpol Usung Keluarga Incumbent
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut memperhatikan dan mencermati proses penjaringan calon kepala daerah yang dilakukan partai politik untuk pilkada serentak 2015 ini.
Hal ini untuk mencegah agar partai politik tidak mengusung keluarga incumbent. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-undang Pilkada, yang menyatakan larangan politik dinasti inkonstitusional.
"Saya kira yang pertama kami mengajak lapisan masyarakat untuk ikut memperhatikan, mencermati proses penjaringan calon di partai," kata Riza dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Riza mengatakan, parpol harus dapat mengusung calon pimpinan daerah yang berkualitas. Kalau salah menentukan, maka lima hingga 10 tahun ke depan tidak akan cukup untuk mengembalikan daerah menjadi lebih baik. "Harus cerdas memilih kepala daerah ke depan," tegas Riza.
Pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada serentak 2015 akan dimulai pada 26 hingga 28 Juli. Komisi Pemilihan Umum pun sudah menyatakan kesiapannya.
"Pascalebaran 26-28 Juli, kami terima pendaftaran pasangan calon dari partai politik, gabungan partai politik dan perseorangan," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kesempatan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut memperhatikan dan mencermati proses penjaringan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis