Awasi Kewenangan Pemda Terbitkan Izin Tambang!
Minggu, 29 Januari 2012 – 19:14 WIB

Awasi Kewenangan Pemda Terbitkan Izin Tambang!
Secara politis, lanjut dia, pemberian kewenangan terhadap daerah tanpa diikuti kontrol ketat punya andil besar terhadap praktek bad governance.
Selain itu, dia juga mengkritisi mahalnya biaya Pilkada yang berkontribusi besar terhadap ekploitasi SDA oleh pemenang Pilkada.
"Ongkos Pilkada yang harus dikeluarkan oleh pesertanya sangat fantastis. Siapapun pemenangnya pasti akan menutupnya dengan mengeksploitasi kekayaan alam di daerah," imbuhnya.
Karena itu, dia meminta pemerintah pusat segera turun tangan guna menata kembali otonomi daerah sesuai dengan amanat UU Dasar 45 khususnya Pasal 33.
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menegaskan tragedi Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipicu oleh masalah hak dan pengelolaan
BERITA TERKAIT
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram