Awasi Kontrak Kerja Pertamina dan Medco
Senin, 08 September 2008 – 23:51 WIB

Awasi Kontrak Kerja Pertamina dan Medco
JAKARTA—Negosiasi jual beli gas antara Pertamina dan Medco Internasional di Lapangan Donggi, Sulawesi Tengah harus diawasi pemerintah. Hal tersebut diungkapkan anggota DPR-RI Effendi MS Simbolon di sela Rapat Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung MPR/DPR, Senin (8/9). Menanggapi itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah sejauh ini belum bisa melakukan intervensi karena kesepakatan antara kedua pihak tersebut masih nota kesepahaman (MoU) dalam tataran mikro.
Menurut dia, saat ini masalah gas menjadi fokus pemerintah di tengah kisruh kontrak LNG Tangguh. Wapres Jusuf Kalla pun sudah mewanti-wanti kalah sekarang LNG sangat dibutuhkan, tapi anehnya malah ada penandatanganan kontrak.
Baca Juga:
"Ini kan bertolak belakang. Saya juga melihat ada yang aneh dengan harga kontrak yang didasarkan pada asumsi formula Japan Cocktail Crude (JCC) USD 100 per barel. Jadi kalau harga gas sekitar USD 9,75 per mile-mile british unit (mmbtu)," kritiknya.
Baca Juga:
JAKARTA—Negosiasi jual beli gas antara Pertamina dan Medco Internasional di Lapangan Donggi, Sulawesi Tengah harus diawasi pemerintah. Hal
BERITA TERKAIT
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu