Awasi Kontrak Kerja Pertamina dan Medco
Senin, 08 September 2008 – 23:51 WIB
JAKARTA—Negosiasi jual beli gas antara Pertamina dan Medco Internasional di Lapangan Donggi, Sulawesi Tengah harus diawasi pemerintah. Hal tersebut diungkapkan anggota DPR-RI Effendi MS Simbolon di sela Rapat Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung MPR/DPR, Senin (8/9). Menanggapi itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah sejauh ini belum bisa melakukan intervensi karena kesepakatan antara kedua pihak tersebut masih nota kesepahaman (MoU) dalam tataran mikro.
Menurut dia, saat ini masalah gas menjadi fokus pemerintah di tengah kisruh kontrak LNG Tangguh. Wapres Jusuf Kalla pun sudah mewanti-wanti kalah sekarang LNG sangat dibutuhkan, tapi anehnya malah ada penandatanganan kontrak.
Baca Juga:
"Ini kan bertolak belakang. Saya juga melihat ada yang aneh dengan harga kontrak yang didasarkan pada asumsi formula Japan Cocktail Crude (JCC) USD 100 per barel. Jadi kalau harga gas sekitar USD 9,75 per mile-mile british unit (mmbtu)," kritiknya.
Baca Juga:
JAKARTA—Negosiasi jual beli gas antara Pertamina dan Medco Internasional di Lapangan Donggi, Sulawesi Tengah harus diawasi pemerintah. Hal
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar