Awasi Lingkungan, DPD Bentuk Tim Khusus

Awasi Lingkungan, DPD Bentuk Tim Khusus
Awasi Lingkungan, DPD Bentuk Tim Khusus
Selain itu, Komite II DPD juga mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Kehutanan untuk segera mengeluarkan kebijakan tentang penghentian semua aktivitas penambangan yang merusak lingkungan. “Pemerintah juga perlu menata ulang industri tambang dengan memperhatikan prinsip otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengembalikan hak-hak tenurial (penguasaan) sumber daya alam dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” tambah Bambang.

Dia menambahkan, maraknya pertambangan ilegal merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan tambang seperti PT Timah yang belum menjamin kelangsungan hidup masyarakat sekitar tambang.

Oleh karenanya Komite II DPD mendesak kepada pemerintah daerah beserta perusahaan-perusahaan tambang untuk segera mengembangkan pola perekonomian baru. “Pola itu jangan hanya bertumpu pada tambang akan tetapi mengoptimalkan sumber ekonomi alternatif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan lainnya,” pungkas Bambang. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Susilo menyatakan bahwa DPD telah memutuskan untuk membentuk tim khusus yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News