Awasi Minyak Goreng, Pengamat: Langkah Kapolri Sudah Tepat
“Saya juga kurang yakin syarat pembelian dengan KTP bisa menjamin tepat sasaran karena KTP tidak terintegrasi dengan data tingkat kesejahteraan seseorang,” ujarnya.
Menurut dia, kelemahan sistem tersebut terletak pada basis data sehingga berpotensi terjadi penyelewengan.
Selain itu, masyarakat, pelaku usaha, agen, dan pengecer banyak yang belum akrab dengan aplikasi sehingga menghambat saluran distribusi.
“Saya kira di sinilah pemerintah, Mendag perlu lebih banyak libatkan Kapolri supaya polisi juga bantu sosialisasi pelaksanaan teknis program dan penggunaan aplikasi,” tegasnya.
Dia menyebutkan Polri memiliki personil yang cukup sampai ke pelosok daerah. Aparat Polri juga dinilai mampu mengidentifikasi titik-titik lokasi distribusi dari pelaku usaha ke pembeli.
"Untuk pasar tradisional di sekitar pasar biasanya ada kantor atau pos polisi. Akan bagus jika aparat tidak saja mengawasi dan menegakkan hukum, tetapi juga dilibatkan membantu pelaksanaan teknis program,” usulnya.
Dia berpendapat keterlibatan polisi dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan presiden.
“Lagi-lagi, reputasi presiden dipertaruhkan di sini. Semua celah kebocoran harus ditutup serta segala upaya dan sumber daya harus dimaksimalkan,” tutupnya.
Pengamat menilai langkah Kapolri sudah tepat, karena potensi kebocoran minyak goreng curah masih tinggi pada tingkat distribusi,
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral