Awasi Pejabat Nakal, Kementerian PUPR Gandeng KPK

Awasi Pejabat Nakal, Kementerian PUPR Gandeng KPK
KPK. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA- Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pejabat Satker.

Ini untuk menghindari terjadinya kongkalikong antara pejabat Satker dengan pimpinan proyek.

"Setiap pejabat Satker yang nama-namanya diusulkan pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) nya baik sebelum menjabat maupun setelah tidak menjabat lagi.  Ini sebagai kontrol juga agar pejabat Satkernya tidak main mata," tegas Syarif, Kamis (2/6).‎

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar menuturkan, pihaknya sangat terbuka bagi siapa saja termasuk pejabat Satker untuk berkonsultasi.

Keberadaan Itjen pada dasarnya adalah untuk melindungi dan memberikan masukan agar pejabat Satker melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang benar. Untuk melaksanakan pekerjaan yang benar, ujar Rildo, setidaknya ada beberapa hal yang harus dilaksanakan.

Antara lain perencanaan yang benar dan profesional, pengembangan wilayah bebas dari korupasi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), pembentukan unit pengendalian gratifikasi, tindaklanjuti temuan hasil audit BPK/ BPKP dan Itjen, pelaksanaan SPIP, reformasi birokrasi dan revolusi mental serta koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami siap jika pejabat Satker ingin berkonsultasi dengan Itjen. Kami terbuka dan kami ingin agar pejabat Satker bisa bekerja dengan baik dan terhindar dari masalah hukum,” harapnya‎. (esy/jpnn)

 


JAKARTA- Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News