Awasi Pengembang, Kemenpera Minta Bantuan Pemda
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta Pemda ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya masing-masing
Pemda juga diminta mendorong pengembang di daerah untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sesuai UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) para pengembang wajib membangun rumah dengan konsep satu rumah mewah dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Kami minta Pemda bisa ikut memonitor pembangunan rumah yang dilaksanakan pengembang di daerahnya masing-masing," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Jumat (20/6).
Ia juga mengimbau pengembang agar memperhatikan kondisi masyarakat yang kurang mampu. "Beri kesempatan juga bagi mereka untuk bisa memiliki rumah yang layak huni yang dibangun para pengembang di Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan, peran Pemda dalam pengawasan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah sangatlah penting. Itu karena pemda sangat mengetahui kondisi lapangan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta Pemda ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Top, BNI Xpora Bantu UKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Dunia
- Oraimo Buka Toko Flagship Pertamanya di Indonesia
- Gelar RUPSLB, Modernland Realty Siap Tancap Gas
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang
- Local Hero MIND ID jadi Penggerak Ekonomi Hijau di Cisangku
- IMF Sebut Indonesia Berhasil Lakukan Transformasi Ekonomi