Awasi Pengembang, Kemenpera Minta Bantuan Pemda

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta Pemda ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya masing-masing
Pemda juga diminta mendorong pengembang di daerah untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Sesuai UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) para pengembang wajib membangun rumah dengan konsep satu rumah mewah dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Kami minta Pemda bisa ikut memonitor pembangunan rumah yang dilaksanakan pengembang di daerahnya masing-masing," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Jumat (20/6).
Ia juga mengimbau pengembang agar memperhatikan kondisi masyarakat yang kurang mampu. "Beri kesempatan juga bagi mereka untuk bisa memiliki rumah yang layak huni yang dibangun para pengembang di Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan, peran Pemda dalam pengawasan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah sangatlah penting. Itu karena pemda sangat mengetahui kondisi lapangan. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta Pemda ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang