Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK

Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK
Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin sistem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini sudah tepat. Terbukti laporan penyaluran sudah hampir 100 persen tetap waktu. Ganjalan berikutnya adalah soal ketepatan penggunaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menerangkan, saat ini adalah penghujung batas akhir pencairan dana BOS triwulan III 2012. "Sudah hampir komplit. Tinggal provinsi Sulawesi Barat dan Papua Barat saja yang belum," katanya.

Dengan hanya tersisa dua provinsi, berarti sampai kemarin, dana BOS yang sudah disalurkan dari pemerintah pusat ke pemprov mencapai Rp 5,5 triliun. Dari jumlah ini, dana yang sudah benar-benar diserap sekolah sejumlah Rp 4 triliun. Penyaluran ke sekolah tadi belum 100 persen di antaranya karena perbedaan bank antara milik pemerintah dengan sekolah.

Mantan rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menuturkan, keterlambatan pencairan di dua provinsi tadi bukan disebabkan persoalan yang krusial. Keterlambatan hanya disebabkan urusan teknis yang gampang dicarikan solusinya. Misalnya, bendahara pemprov yang sedang ke luar kota atau layanan perbankan yang belum siap untuk mentransfer dana BOS.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin sistem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini sudah tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News