Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK
Selasa, 24 Juli 2012 – 07:07 WIB

Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK
Untuk dana BOS periode 2013 pemerintah belum berencana menaikkan unit cost-nya. Tahun ini unit cost untuk jenjang SD ditetapkan sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP ditetapkan sebesar Rp 710 ribu per siswa per tahun. (wan/nw)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin sistem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini sudah tepat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025