Awasi Penggunaan Kuota Internet, Kemendikbud Buat Aplikasi Khusus

Awasi Penggunaan Kuota Internet, Kemendikbud Buat Aplikasi Khusus
Telkomsel luncurkan paket internet 10GB hanya Rp10. Foto dok Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar.

Ini memudahkan tersedianya informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen, tentang bantuan kuota data internet 2020

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.

"Daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak sekali digunakan dalam Pembelajan Jarak Jauh (PJJ) sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ," terang Evy di Jakarta, Selasa (22/9).

Dia mengimbau guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota data internet tersebut.

Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ.

“Dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua. Ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelas Evy.

Program bantuan kuota internet tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi, untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh  guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.

Kemendikbud menyiapkan aplikasi khusus untuk mengawasi penggunaan subsidi kuota internet bagi peserta didik dan pendidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News