Awasi Perda Bermasalah, Mendagri Gandeng BPK
Rabu, 14 Juli 2010 – 22:59 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi tindak lanjut daerah terhadap peraturan daerah (perda) yang sudah dicabut oleh pemerintah karena dinilai bermasalah. Kemendagri akan merekap lagi perda-perda apa saja dan dari daerah mana saja yang sudah dibatalkan. Selanjutnya, data akan diserahkan ke BPK.
"Nanti akan kita rekap lagi untuk dikirimkan ke BPK untuk di awasi BPK. Karena di akhir tahun kan BPK memeriksa terus. Kita minta BPK membantu kita. Kita harapkan, koreksi-koreksi terhadap perda bermasalah, itu betul-betul ditindaklanjuti oleh daerah," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (14/7).
Baca Juga:
Seperti diketahui, dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah, BPK juga akan mengecek sumber-sumber pendapatan daerah, selain tentunya penggunaannya. Nah, sumber-sumber pendapatan daerah digali dengan dasar hukum perda. Jika ternyata perda yang dijadikan dasar hukum itu ternyata sudah dicabut, maka sumber keuangan yang didapat pemda itu bisa masuk kategori ilegal.
Mantan gubernur Sumbar itu menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 1000 perda bermasalah. Dari jumlah itu, yang sudah dibatalkan ada 800 perda. "Sudah saya koreksi, yang dibatalkan dengan permendagri ada sekitar 800, tapi yang sudah kita koreksi ada sekitar 1000," terang Gamawan. Dia mengatakan, koreksi terhadap perda-perda bermasalah terus dilakukan. "Ya sisanya akan kita koreksi terus, karena kan itu berjalan terus," ujarnya.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi tindak lanjut daerah terhadap peraturan daerah (perda)
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku