Awasi Perubahan Wisma di Dolly Jadi Rumah Karaoke
jpnn.com - PEMKOT Surabaya terus memelototi wisma-wisma bekas lokalisasi di Dolly agar tak buka kembali. Selain itu pemkot juga akan memantau perubahan fungsi wisma menjadi tempat karaoke. Sebab, peralihan semacam itu harus mendapat izin pemkot. Tidak bisa sembarangan menjadikan rumah di kawasan tempat tinggal menjadi rumah karaoke. Harus ada perizinan yang dilengkapi.
Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Soemarno menuturkan, tim pengawas rumah hiburan umum (RHU) juga terjun mengawasi peralihan wisma menjadi tempat karaoke tersebut. ’’Ya, nanti dilihat. Mereka punya izin atau tidak,’’ terangnya.
Yang belum punya izin tentu harus memenuhi persyaratan khusus. Persyaratannya juga tidak sedikit. Mulai izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan, dan tata ruang. ’’Mereka bisa saja mengajukan izin. Tapi, pemberian izin itu tentu ketat. Tidak sembarangan,’’ tandasnya.
Sebelumnya, aparat satpol PP juga terus mengawasi gerak-gerik para pengelola wisma yang masih nekat buka. Pengawasan itu tidak hanya berupa razia, tetapi juga pengawasan tertutup.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto sudah menyebar anak buahnya di sekitar Dolly-Jarak. Mereka tidak mengenakan seragam lagi layaknya petugas lapangan, namun sudah memakai seragam biasa. ’’Bukan hanya razia besar-besaran, tapi juga pengawasan tertutup untuk memantau wisma,’’ ujarnya kemarin (1/8). (ano/jun/mas/ib)
PEMKOT Surabaya terus memelototi wisma-wisma bekas lokalisasi di Dolly agar tak buka kembali. Selain itu pemkot juga akan memantau perubahan fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang