Awasi Perubahan Wisma di Dolly Jadi Rumah Karaoke

jpnn.com - PEMKOT Surabaya terus memelototi wisma-wisma bekas lokalisasi di Dolly agar tak buka kembali. Selain itu pemkot juga akan memantau perubahan fungsi wisma menjadi tempat karaoke. Sebab, peralihan semacam itu harus mendapat izin pemkot. Tidak bisa sembarangan menjadikan rumah di kawasan tempat tinggal menjadi rumah karaoke. Harus ada perizinan yang dilengkapi.
Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Soemarno menuturkan, tim pengawas rumah hiburan umum (RHU) juga terjun mengawasi peralihan wisma menjadi tempat karaoke tersebut. ’’Ya, nanti dilihat. Mereka punya izin atau tidak,’’ terangnya.
Yang belum punya izin tentu harus memenuhi persyaratan khusus. Persyaratannya juga tidak sedikit. Mulai izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan, dan tata ruang. ’’Mereka bisa saja mengajukan izin. Tapi, pemberian izin itu tentu ketat. Tidak sembarangan,’’ tandasnya.
Sebelumnya, aparat satpol PP juga terus mengawasi gerak-gerik para pengelola wisma yang masih nekat buka. Pengawasan itu tidak hanya berupa razia, tetapi juga pengawasan tertutup.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto sudah menyebar anak buahnya di sekitar Dolly-Jarak. Mereka tidak mengenakan seragam lagi layaknya petugas lapangan, namun sudah memakai seragam biasa. ’’Bukan hanya razia besar-besaran, tapi juga pengawasan tertutup untuk memantau wisma,’’ ujarnya kemarin (1/8). (ano/jun/mas/ib)
PEMKOT Surabaya terus memelototi wisma-wisma bekas lokalisasi di Dolly agar tak buka kembali. Selain itu pemkot juga akan memantau perubahan fungsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter