Awasi Pilkada 2018, Polri 24 Jam Pelototi Medsos
Senin, 27 November 2017 – 19:14 WIB

Kepolisian. Foto: JPG
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina lagi, ya kami serahkan ke Direktorat Siber untuk ditindak sesuai dengan undang-undang yang ada," sambungnya. (mg1/jpnn)
Pengawasan secara intensif ini dilakukan karena SARA sangat berbahaya dan memicu konflik horizontal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos