Awasi Pilkada DKI, Bawaslu Gandeng 20 Perguruan Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal melibatkan para akademisi untuk mengawasi Pilkada DKI 2017.
"Kami juga akan melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, lebih dari 20 perguruan tinggi kAMI lakukan kerja sama untuk melakukan berbagai pengawasan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Muhammad Jufri, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, Bawaslu DKI melakukan kerja sama dalam hal tindak pidana pelanggaran.
Untuk tindak pidana pemilu, Bawaslu DKI sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian.
"Dalam sentra penegak hukum terpadu, jika ada pelanggaran terkait tindak pidana pemilu, maka Bawaslu akan merespons satu kali 24 jam, untuk menelusuri, untuk mengkaji dan memutuskan apakah itu merupakan pelanggaran atau tidak," tuturnya.
Jufri menambahkan, dalam pilkada, ada pelanggaran biasa.
Yaitu pelanggaran administratif, tindak pidana pemilihan, dan kode etik.
"Ini pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada," terangnya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal melibatkan para akademisi untuk mengawasi Pilkada DKI 2017. "Kami juga akan melakukan
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat