Awasi PNS yang Suka Keluyuran di Mal saat Jam Kerja
jpnn.com - SANGATTA - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur yang biasa keluyuran di jam kerja, kini harus lebih waspada. Pasalnya, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, akan langsung menindak pegawai yang kedapatan. Karena hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tetang Kedisiplinan PNS.
"Jadi kita akan mengaktifkan patroli ke beberapa tempat. Jika ada pegawai yang kedapatan keluar kantor pada saat jam kerja tanpa urusan yang jelas langsung kita tindak," tegas Kepala Satpol PP Rizali Hadi didampingi Kepala Bidang Penertiban dan Ketentraman Umum Suharman.
Dia mengatakan, pegawai yang ditarget dalam razia itu bukan hanya untuk yang berstatus PNS saja. Namun, pegawai yang masih honorer juga akan dirazia jika kedapatan berada diluar kantor tanpa kepentingan yang jelas. Karena dalam Surat Keputusan (SK) bupati juga disebutkan kewajiban setiap pegawai honorer.
"Target tempat yang akan di razia seperti mall, toko-toko, dan pasar," paparnya.
Lantas bagaimana pegawai yang nantinya kedapatan petugas, Suharman mengaku, terlebih dahulu akan ditanya kepentingannya keluar kantor. Jika diketahui memang keperluannya untuk kepentingan kantor maka tetap dipersilahkan untuk melanjutkan aktivitasnya. Namun, jika hanya untuk kepentingan pribadi, maka akan langsung didata dan selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim untuk diberikan sanksi.
"Yang penting alasannya jelas, dan memang untuk kepentingan kantor atau kerjaan, tak masalah. Tapi kalau, untuk kepentingan pribadi, jelas langsung kita tindak," sebut Suharman.
Disinggung kapan pelaksanaan razia mulai dilakukan, dia mengatakan, hal itu dilakukan setiap saat. Khususnya pada jam-jam bekerja pegawai. Oleh karena itu, dia pun menghimbau agar seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan tentang kedisiblinan pegawai. Karena, hal tersebut sudah sesuai dengan hak dan kewajibannya.
"Kalau ada hak, berarti ada kewajiban. Jadi, sudah seharusnya itu dilaksanakan," tutupnya. (aj)
SANGATTA - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur yang biasa keluyuran di jam kerja, kini harus lebih waspada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel