Awasi Politisasi Dana BSM Rp 6 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pencairan dana bantuan siswa miskin (BSM) pada 17 Maret mendatang. Itu artinya hanya berselang sehari dari masa kampanye Pemilu 2014 yang dimulai 16 Maret. Pencairan dana bantuan ini rawan dipolitisasi di daerah.
Pencairan dana BSM tahun lalu sempat geger. Pemicunya adalah, Kemendikbud membagikan sejumlah voucher pencairan BSM kepada sejumlah politikus DPR. Melalui voucher itu, anggota dewan bisa membantu masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) untuk mendapatkan BSM.
Tahun ini masih saja muncul tudingan pencairan BSM kental aroma politisasi. Modusnya masih sama, yakni menggunakan voucher pencairan untuk diberikan kepada politisi. Tetapi kabar itu disanggah oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar.
"Setahu saya sudah tidak ada lagi (pencairan BSM dengan, red) voucher," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemarin. Dia menegaskan bahwa skema pencairan BSM tahun ini disalurkan kepada sekolah dan dinas kemudian ke siswa penerima.
Terkait dengan potensi politisasi pencairan dana BSM yang bebarengan dengan masa kampanye ini, Haryono mengatakan Itjen Kemendikbud tetap menjalankan fungsinya. "Kita akan tetap mengawasi pencairannya," paparnya. Namun sampai sekarang mereka belum bisa menemukan indikasi itu, karena pencairan dana BSM belum dilakukan.
Haryono menuturkan tujuan pengawasan dari Itjen Kemendikbud yang utama adalah, uang itu harus sampai di tangan siswa dulu. Terkait dengan "pernak-pernik" di sekeliling masa pencairan dana BSM itu, tetap akan dipantau oleh Itjen Kemendikbud. Terkait dengan politisasi dana BSM apakah masuk kategori black campaign bukan kewenangan Kemendikbud.
Kemendikbud menjadwalkan pencairan BSM tahap 1 akan dimulai 17 Maret nanti. Kemendikbud menganggarkan uang hingga Rp 6 trilun untuk dibagikan kepada sekitar 9,1 juta siswa miskin mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Awalnya pencairan dana BSM ini sempat simpang siur. Pasalnya sempat muncul surat edaran terkait penundaan segala jenis penyaluran bantuan sosial hingga pemilu 2014 tuntas. Tetapi Kemendikbud mengambil sikap lain. Bantuan sosial (bansos) mereka yang berwujud dana BSM, biaya operasional sekolah (BOS), tunjangan guru, dan rehab sekolah, tetap dicairkan tepat waktu. Alasannya jangan sampai penyelenggaraan pemilu justru membuat hak-hak masyarakat itu terganggu. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan pencairan dana bantuan siswa miskin (BSM) pada 17 Maret mendatang. Itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut