Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
Menurut Filep, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun pada APBN 2025 dengan rinciannya Rp 63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp 7,433 triliun untuk program dukungan manajemen.
“Program ini murni gratis – penerima manfaat tidak dibebankan kewajiban apapun,” tegas Filep.
Filep mengingatkan untuk mempersiapkan secara matang, program ini juga harus diawasi secara seksama.
“Oleh karena itu, kami, masing-masing anggota Komite III DPD RI pada reses masa sidang II ini terjun ke lapangan ke daerah masing-masih untuk lakukan pengawasan atas persiapan dan ujicobanya agar program ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegas Filep.
Filep memastikan adanya agenda untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan Badan Gizi Nasional, Kementerian Sosial RI dan beberapa pemangku kepentingan lain setelah reses di Januari 2025 mendatang.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan oleh anggota Komite III DPD RI terhadap program makan bergizi.(fri/jpnn)
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengecam dugaan adanya kewajiban pembelian wadah untuk program makan siang bergizi oleh orang tua di sebuah sekolah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo, Fraksi PAN DPR: Kebijakan Pro Rakyat
- Puluhan Pengusaha Katering Kena Tipu Program Makan Bergizi Gratis
- Tertipu soal Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Katering Gigit Jari