Awasi Program Pertanian dan Peternakan di Buton, Itjen Kementan Libatkan Polri Hingga TNI
jpnn.com, BUTON - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melakukan pengawasan pangan pertanian dan peternakan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai penyimpangan yang dapat merugikan para petani.
"Dalam pengawasan ini, kami melibatkan aparat penegak hukum, baik dari Polri, kejaksaan, BPK maupun dari TNI. Semua kami lakukan untuk menyukseskan program yang sudah dibuat," ujar Inspektur Jenderal Kementan Jan Samuel Maringka melalui keterangan yang diterima Minggu (17/7).
Menurut Jan Maringka, pengawasan serupa juga dilakukan pada penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di semua wilayah Sulawesi, di antaranya melakukan monitoring dan memantau pergerakan hewan dari kandang ke kandang.
"Sesuai arahan Bapak Menteri (Syahrul Yasin Limpo), semua sektor pertanian dan peternakan yang masuk melalui program Kementan akan kami awasi secara ketat untuk kepentingan masyarakat," tegas mantan Kejati Sulawesi Selatan itu.
Dalam rangkaian kerjanya, Irjen Kementan Jan Maringka juga memberikan bantuan berupa bibit kepada para petani di Kabupaten Buton.
Bantuan ini merupakan upaya bersama dalam mengantisipasi krisis pangan global yang mengancam seluruh dunia.
"Dunia sedang dilanda krisis pangan yang terjadi secara global akibat pandemi dan perang Rusia-Ukraina, namun pertanian tetap harus berjalan sebagai kekuatan kita," kata Irjen Kementan Jan Maringka.
Itjen Kementan melibatkan aparat penegak hukum mulai Polri hingga TNI untuk melakukan pengawasan pada program pertanian dan peternakan di Kabupaten Buton
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas