Awasi Proses Penegakan Hukum
Kamis, 03 Juli 2008 – 18:05 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk subbidang legislasi dan pengawasan penegakan hukum. Ini bertujuan untuk mengetahui proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita ingin tahu apakah ada deviasi-deviasi yang bertentangan dengan fungsi dan kewenangan mereka dalam penegakan hukum yang dilakukan," kata Ketua Komisi III DPR RI Tri Media usai rapat dengan KPK di gedung DPR RI tadi siang. Rapat yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri Ketua KPK Antasari Azhar dan beberapa pejabat di KPK. Dikatakan, dalam proses pengawalan itu, aparat penegak hukum tidak boleh menjalankan tugas yang kewenangannya melebihi apa yang dimungkinkan oleh undang-undang. Namun DPR tetap memberikan penguatan. Artinya, sepanjang berada dalam koridor yang ditentukan, maka tidak ada satu pihakpun yang boleh menghalangi kerja aparat hukum.
Tri Media mengatakan, dalam setiap rapat dengar pendapat untuk menjaring aspirasi masyarakat, pihaknya kerap menerima keluhan terhadap proses penegakan hukum yang terjadi. "Karena itu kita berupaya mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan," tukasnya.
Baca Juga:
"Tidak menutup kemungkinan penguatan itu kita lakukan melalui undang-undang," katanya.
Dengan pengawasan yang dilakukan, terus Tri Media, tidak menutup kemungkinan akan ada gabungan lembaga penegak hukum dalam menangani sebuah kasus. Ini dilakukan bila institusi penegak hukum masih mengeluarkan argumentasi normatif.
"Misalnya soal Lapindo. Masih terjadi saling lempar tanggung jawab antara kepolisian dan kejaksaan," katanya. (ais/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk subbidang legislasi dan pengawasan penegakan hukum. Ini bertujuan untuk mengetahui proses penegakan hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti