Awasi Proyek Pemerintah, Pemda Gandeng KPK
Rabu, 07 November 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA—Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djouhari Kansil beserta jajaran pejabat di dua provinsi itu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu (7/11). Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, proyek SIPS dari CIDA sudah memperlihatkan hasil yang positif dan membanggakan. Jika dikaitkan dengan masalah korupsi, tidak hanya masalah hukum dan pemenjaraan, tapi bagaimana mengubah sikap dan sistem yang ada. Dalam program SIPS, kata Syahrul, ada lima hal yang dilakukan. Pertama, hadirnya regulasi untuk menjabarkan secara teknis apa saja sistem yang tidak terkait dengan korupsi itu. Poin kedua, mengenai institusi-institusi disatukan dengan melakukan efisiensi gerakan institusi seperti sistem satu atap.
Kedatangan para kepala daerah ini untuk menghadiri rakor bersama Pimpinan KPK dan Canadian International Development Agency (CIDA) terkait pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa yang dijalankan lewat system Support to Indonesia’s Island of Integrity Program (SIPS). Program ini sudah dijalankan selama dua tahun, sementara rencananya akan dilaksanakan hingga lima tahun.
“Fokus kami adalah pelayanan satu atap dan pengadaan barang dan jasa. Sudah dua tahun berjalan. Evaluasi dari KPK mengenai bagaimana aparat pemda merespon program ini, kami melihat sesuatu yang sangat baik, kondusif, banyak aturan yang sudah dibuat, bahkan sudah ada gedung yang sudah disiapkan dan bahkan dari Sulut mengatakan aparatnya tidak akan diganti-ganti karena kalau diganti akan mempengaruhi kebijakan. Gubernur Sulut menjamin tidak ada pergantian personil, jadi banyak sudah dilakukan pemda Sulut dan Sulsel untuk membangun clean and clear governance,” ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja saat jumpa pers bersama jajaran kepala daerah tersebut di kantornya, Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
JAKARTA—Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djouhari Kansil beserta jajaran pejabat di dua provinsi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani