Awasi Sektor Pertambangan, KPK Kumpulkan 12 Gubernur
jpnn.com - JAKARTA - 12 gubernur di Indonesia muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/1). Mereka datang untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sektor pertambangan.
"Kita rapat koordinasi mengenai penertiban sektor pertambangan," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak usai rapat di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Awang menjelaskan, KPK melakukan koordinasi dan supervisi mengenai perizinan pertambangan di daerah. Pihak daerah, kata dia, sangat mendukung langkah yang dilakukan lembaga antikorupsi itu.
"Kami dari daerah-daerah tentu sangat mendukung. Jadi ada 12 gubernur tadi dari seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Awang, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan untuk kesejahteraan rakyat. "Pengelolaan SDA kita itu harus benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi kami sangat mendukung sekali," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu, KPK memberikan sejumlah rekomendasi terkait sektor pertambangan yang menjadi urusan daerah. "Ada lima langkah supaya fokus dilakukan di daerah-daerah," kata Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang juga hadir dalam rapat koordinasi di KPK.
Kendati demikian, Alex tidak menjelaskan secara detil mengenai rekomendasi tersebut. Namun, salah satunya terkait penertiban izin pertambangan.
"Ya penertiban saja, penertiban izin, penerbitan izin dan pengawasan. Dalam rangka penertiban minerba saja," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - 12 gubernur di Indonesia muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/1). Mereka datang untuk melakukan rapat koordinasi
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan LPG 3 kg
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- Strategi Pemerintah Mempertahankan Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2025