Awasi SMA/SMK, Disdik Bentuk UPTD

Awasi SMA/SMK, Disdik Bentuk UPTD
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Itu dibentuk sesuai kebutuhan. Apalagi, saat penyerahan P3D (Personel, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen) tidak diserahkan UPTD-nya," ungkap Marzuki.

Namun, DPRD menginginkan UPTD itu tidak perlu dibentuk di setiap kabupaten, cukup dibagi dalam zona. Artinya, satu UPTD bisa melayani beberapa kabupaten yang bertetangga.

"Itu lebih bagus. Tujuannya, penanganan masalah bisa dikendalikan lebih cepat. Penyelesaiannya cukup di kabupaten. Tidak perlu ke Makassar," kata politikus Partai Golkar ini.

Menurut dia, UPTD yang sudah terbentuk di kabupaten juga bisa menyatu dengan pemprov. "Saling koordinasi," katanya. (FJ/jpnn)

 


Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulawesi Selatan akan membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru di setiap kabupaten dan kota.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News