Awasi Travel Abal-Abal, Kemenag dan Dinas Pariwisata Godok Pergub Umrah

Awasi Travel Abal-Abal, Kemenag dan Dinas Pariwisata Godok Pergub Umrah
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah warga Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan agen perjalanan jemaah umrah, First Travel.

Akibat penipuan ini beberapa warga Sumsel menderita kerugian sekitar belasan juta hingga puluhan juta rupiah perjemaah.

“Kasus First Travel ini pelajaran paling berharga. Kita evaluasi. Ke depan, aktivitas travel-travel umrah berizin dan tak berizin kita perketat,” ujar Kakanwil Kemenag Sumsel, Drs H M Alfajri Zabdi MPdI, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.

Lanjutnya, sekarang tengah dirintis pengawasan dan monitoring bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pariwisata.

“Kita juga lagi menggodok peraturan gubernur (pergub) soal aturan bagi travel umrah, terutama soal izin dan lainnya.”

Peraturan ini, kata Fajri, penting supaya bisa menindak travel umrah khususnya yang abal-abal. Jika ada pelanggaran tentu bisa dicabut izinnya. Bagi yang berizin di pusat, pihaknya akan melaporkan ke pusat untuk mencabut izin operasionalnya.

“Kami belum memiliki data, tapi akan terus kita lakukan pendataan agar travel abal-abal juga segera urus izin,” ujarnya.

Sebenarnya, untuk permasalahan First Travel, pihaknya pernah membahas dan meminta penyidik kepolisian melakukan penindakan. Hanya saja, karena belum ada korban melapor, maka itu tak bisa dilakukan. “Kemenag juga tak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Sejumlah warga Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan agen perjalanan jemaah umrah, First Travel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News