Awasi Warnet Porno, Pemko Siapkan Aturan

Awasi Warnet Porno, Pemko Siapkan Aturan
Awasi Warnet Porno, Pemko Siapkan Aturan
DUMAI -- Pemerintah Kota (Pemko Dumai) sedang menyiapkan aturan yang akan dijadikan payung hukum penertiban warung internet (warnet), agar bersih dari akses situs porno. Aturan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako), yang saat ini sedang disiapkan Kantor Perpustakaan Arsip dan Data Elektronik Kota Dumai.

Pneyiapan Perwako ini sebagai tindak lanjut darri rencana Wali Kota Dumai H Khairul Anwar untuk melakukan pemeriksaan seluruh warnet di Kota Dumai yang ditengarai tetap saja toleran terhadap diaksesnya situs-situs porno oleh pemakainya.

"Saat ini draf Peraturan Wali Kota itu sudah siap, dan sudah diajukan ke wali kota untuk ditandatangani," terang Kepala Kantor Perpustakaan Arsip dan Data Elektronik Kota Dumai H Fridarson SH kepada Riau Pos (grup JPNN).

Dijelaskan, di dalam draf Perwako itu diatur hal-hal detil, yang mempersempit peluang pengguna jasa warnet mengakses situs porno. Mulai dari ruangan tempat monitor komputer, sampai dengan software-nya, juga diatur detil. Diatur juga jam buka warnet dann siapa-siapa saja yang boleh pengunjung Warnet. "Jangan sampai ada Warnet yang masih membandel setelah Perwako ini disetujui. Sebab, sama saja menantang ketentuan yang ada, dan konsekwensinya ya sesuai dengan Perwako itu. Rasanya, Perwako itu sudah kuat untuk dijadikan dasar jika nanti akan melakukan penertiban Warnet,’’ katanya.

DUMAI -- Pemerintah Kota (Pemko Dumai) sedang menyiapkan aturan yang akan dijadikan payung hukum penertiban warung internet (warnet), agar bersih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News