Awasi WNI Keluar Negeri Lewat Jalur Ilegal
Instansi itu seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Ini saling bekerja sama untuk mlakukan pengawasan," ujar Ronny.
Hanya saja, Ronny melanjutkan, mereka bukan melakukan pengawasan keimigrasian.
"Tetapi, apakah ada WNI yang melakukan perjalanan keluar negeri tidak melalui jalur yang benar," katanya.
Karenanya Ronny menegaskan, Imigrasi sering menerima penyerahan WNI yang melalui jalur-jalur yang tidak benar dari TNI AL, Polri, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Serta dari berbagai instansi lainnya yang berkaitan," ungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri itu.
Seperti diketahui, Imigrasi dan sejumlah instansi terkait terus berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.
Imigrasi tidak ingin ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pengawasan keimigrasian terutama pemberangkatan
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR