Awasi WNI Keluar Negeri Lewat Jalur Ilegal

Instansi itu seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Ini saling bekerja sama untuk mlakukan pengawasan," ujar Ronny.
Hanya saja, Ronny melanjutkan, mereka bukan melakukan pengawasan keimigrasian.
"Tetapi, apakah ada WNI yang melakukan perjalanan keluar negeri tidak melalui jalur yang benar," katanya.
Karenanya Ronny menegaskan, Imigrasi sering menerima penyerahan WNI yang melalui jalur-jalur yang tidak benar dari TNI AL, Polri, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Serta dari berbagai instansi lainnya yang berkaitan," ungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri itu.
Seperti diketahui, Imigrasi dan sejumlah instansi terkait terus berupaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.
Imigrasi tidak ingin ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pengawasan keimigrasian terutama pemberangkatan
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri