AWCA Technical Seminar, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Migran Ditingkatkan
Oleh karena itu, menurut Roswita, penting bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antarnegara anggota AWCA.
Dia pun meyakini seluruh negara anggota dengan bekerja sama akan dapat menemukan solusi inovatif dan adaptif yang akan memastikan setiap pekerja migran menerima hak dan perlindungan yang layak mereka dapatkan.
Selain itu, Roswita juga menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) atas dukungannya yang tak ternilai.
Menurut Roswita, ILO telah memainkan peran penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memahami dan menerapkan standar perburuhan internasional di kawasan masing-masing negara.
“Kolaborasi yang kuat dengan ILO akan sangat membantu kita dalam menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran dan dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menguntungkan pengusaha dan masyarakat luas,” jelas Roswita.
Diketahui, saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu yang menjadi pekerja migran.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan pekerja migran memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian.
Selain berkontribusi terhadap negara asalnya, pekerja migran juga dapat berperan penting pada perekonomian negara tujuannya.
AWCA menyelenggarakan seminar teknis bertajuk 'Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran', ini yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Mendes Yandri Susanto Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI