Awkarin Dituding Melanggar Kontrak Kerja, Begini Kronologisnya
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Awkarin dituding melanggar kontrak kerja sama dengan perusahaan kecantikan.
Dia dituduh tidak menunjukkan iktikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak tersebut.
Kuasa hukum PT Glafidsya RMA Groups, Razman Arif Nasution telah mengirimkan somasi kepada pemilik nama asli Karin Novilda itu.
Dia meminta pihak Huge Enterprise, agensi yang menaungi Awkarin untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Respons somasi kami dan menemui pihak terkait, komunikasi, dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," kata Razman saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/12) malam.
Dia mengatakan bahwa Awkarin bukan sebagai brand ambassador ataupun endorsement yang hanya mempromosikan saja. Namun, ada kolaborasi produk antara Awkarin dengan @glafidsya.glow.
"Saudara Karin Novilda alias Awkarin melekat dalam kontrak yang dimaksud," ujar Razman.
Dalam kontrak tertulis bahwa Awkarin harus menghabiskan 20 ribu paket produk berupa sunscreen dan serum. Sehingga kerja sama ini ialah product collaboration.
Awkarin dituding melanggar kontrak kerja sama dengan sebuah perusahaan produk kecantikan.
- 2 Varian Peeling Serum Ini Jadi Solusi Eksfoliasi Aman untuk Perawatan Kulit
- Peduli Kesehatan Perempuan, Renume Aesthetics Siapkan Terobosan Baru di 2025
- Jadi Brand Ambassador, Yuni Shara Ungkap Keunggulan Oligio
- AEON Health & Beauty Buka Gerai Baru di Mal Ciputra Jakarta
- SYB Body Scrub Klaim Barang yang Disidak BPOM Merupakan Produk Palsu
- Dr Zahra Bicara Soal Manfaat dan Keunggulan Qasas Rilwhite