Axel Matthew Dipukul di Rusuk dan Perut, Oo ya?
jpnn.com, JAKARTA - Axel Matthew Thomas sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan permufakatan dalam peredaran psikotropika, kemarin (18/7).
Jajaran penyelidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat cekal kepada anak dari artis senior Jeremy Thomas itu. Keluarga Thomas gigit jari.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah hasil penyelidikan keluar dan gelar perkara.
Argo mengklaim, pihaknya telah mengantongi lebih dari dua bukti untuk menetapkan Axel sebagai tersangka.
Dia enggan menyebutkan secara detail. Salah satu buktinya yakni berupa bukti transfer sejumlah uang dari Axel kepada dua pelaku WNA Malaysia, JV dan DRW.
Kedua pelaku asal negeri Jiran itu diduga menjadi pemasok psikotropika untuk Axel. "Axel meneransfer sejumlah uang sebelum kedua WNA itu datang ke Indonesia," tambahnya.
Dari bukti transfer tersebut, lanjut Argo, Axel memesan dan membayar psikotropika berjenis Happy5.
Argo tidak menyebutkan angka pasti dari transferan Axel. Berdasar pengakuan dari dua WNA Malaysia tersebut, Axel memesan satu strip.
Axel Matthew Thomas sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan permufakatan dalam peredaran psikotropika, kemarin (18/7).
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam