Axel Matthew Dipukul di Rusuk dan Perut, Oo ya?

Axel Matthew Dipukul di Rusuk dan Perut, Oo ya?
Axel Matthew Thomas dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk proses BAP, Selasa 918/7). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Mantan Dirtahti Polda Kaltim itu menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui kapan akan memeriksa Axel. Dia menuturkan, yang pasti polisi juga harus mempertimbangkan kondisi kesehatan Axel.

Kendati demikian, Argo mengatakan pihaknya telah memiliki skenario untuk melanjutkan kasus tersebut. Dia menegaskan, bukan berarti penyidikan dihentikan sepenuhnya karena Axel sakit.

"Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, lalu ditahan, baru dihitung kembali penahanannya," papar Argo.

Meski Axel ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan tes urin. Argo mengatakan pihaknya belum memastikan apakah Axel positif pemakai atau sebaliknya. "Setelah ini dengan segera kami lakukan tes urin," jelasnya.

Argo menanggapi terkait laporan Jeremy ke Divisi Propam Mabes Polri. Dia menyatakan, divisi tersebut telah memeriksa anggota yang bertugas ketika insiden penggerebakan Axel di Hotel Crystal Kemang, Jakarta Selatan.

Menurutnya, tidak ada tindakan dari anggota yang menyalahi aturan. Total empat anggota polisi yang diperiksa. "Kami amankan satu CCTV. Dan, tidak ada anggota kami yang memukul Axel," tambahnya.

Axel dijerat pasal UU Nomor 5 Psikotropika Pasal 71 tentang permufakatan dalam peredaran psikotropika.

Pasal tersebut mengatur tentang aktivitas seseorang yang diduga bersekongkol atau bersepakat untuk melakukan, melaksanakan, membantu,menyuruh turut melakukan, hingga menganjurkan suatu tindak pidana psikotropika. Axel terancam mendekam di penjara sekitar tiga tahun lebih.

Axel Matthew Thomas sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan permufakatan dalam peredaran psikotropika, kemarin (18/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News