AY Minta Sang Istri Begituan dengan Orang Lain, Tidak Itu Saja, Ya Ampun

jpnn.com, PADANG ARO - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat masih terus mendalami kasus seorang suami berinisial AY yang menyuruh istrinya begituan dengan pria lain.
Tidak itu saja, pelaku juga meminta sang istri merekam perbuatan terlarang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto mengatakan pria yang juga pelaku kekerasan dalam rumah tangga itu diduga memiliki kelainan seksual.
"Dari keterangan korban, S, bahwa suaminya sering meminta dirinya melakukan panggilan video call s*ks dengan pria lain. Saat melakukan panggilan video tersebut, AY mengintip dan setelah birahi, ia kemudian menggauli istrinya," kata AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Senin.
Setelah dikonfirmasi, imbuhnya, AY mengakui keterangan istrinya tersebut.
AY, juga merupakan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan pada Senin (10/5/2021) di Jorong Gunung Pasir, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.
Kejadian KDRT itu berawal ketika AY menyuruh istrinya mencari pria lain untuk diajak begituan dan merekamnya pada Minggu (9/5/2021).
Polisi masih terus mendalami kasus seorang suami yang menyuruh istrinya begituan dengan pria lain lalu merekamnya.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya