AY Minta Sang Istri Begituan dengan Orang Lain, Tidak Itu Saja, Ya Ampun
Video tersebut rencananya dikirim ke situs film p*rno untuk mendapatkan royalti.
Pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 04.00 WIB, S mendapatkan pria yang bersedia diajak begituan namun dirinya tidak bisa merekam.
Sekitar pukul 5.00 WIB, S pulang dan bilang ke AY kalau dirinya tidak mendapatkan video tersebut. Tak bisa menahan amarah, AY kemudian menganiaya S.
Setelah melakukan penganiayaan, AY mengajak istri begituan dan merekamnya menggunakan ponsel.
Video tersebut rencananya dijual di situs film p*rno.
Belum sempat mendapatkan royalti dari video itu, AY keburu ditangkap polisi.
"Saat AY tidur, S kabur dan melaporkan perilaku suaminya ke tokoh masyarakat. Kemudian tokoh masyarakat itu melaporkan ke polisi," ujarnya.
AY saat ini telah ditahan di Polres Solok Selatan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (antara/jpnn)
Polisi masih terus mendalami kasus seorang suami yang menyuruh istrinya begituan dengan pria lain lalu merekamnya.
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9