AY Minta Sang Istri Begituan dengan Orang Lain, Tidak Itu Saja, Ya Ampun

Video tersebut rencananya dikirim ke situs film p*rno untuk mendapatkan royalti.
Pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 04.00 WIB, S mendapatkan pria yang bersedia diajak begituan namun dirinya tidak bisa merekam.
Sekitar pukul 5.00 WIB, S pulang dan bilang ke AY kalau dirinya tidak mendapatkan video tersebut. Tak bisa menahan amarah, AY kemudian menganiaya S.
Setelah melakukan penganiayaan, AY mengajak istri begituan dan merekamnya menggunakan ponsel.
Video tersebut rencananya dijual di situs film p*rno.
Belum sempat mendapatkan royalti dari video itu, AY keburu ditangkap polisi.
"Saat AY tidur, S kabur dan melaporkan perilaku suaminya ke tokoh masyarakat. Kemudian tokoh masyarakat itu melaporkan ke polisi," ujarnya.
AY saat ini telah ditahan di Polres Solok Selatan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (antara/jpnn)
Polisi masih terus mendalami kasus seorang suami yang menyuruh istrinya begituan dengan pria lain lalu merekamnya.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya