AY Sudah Lama Dipecat dari Polri, Berulah Lagi, Sekarang Mendekam di Balik Jeruji
Rabu, 13 Oktober 2021 – 23:08 WIB

Petugas Polres Rejang Lebong memeriksa barang bukti ganja kering yang diduga milik mantan anggota Polri di daerah itu. Foto: ANTARA/Nur Muhamad
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
"Kalau dia pakai narkoba kami tidak tahu, memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya pula.(antara/jpnn)
Seorang mantan anggota Polri yang diduga menjadi pengedar dan pelaku penanaman ratusan batang ganja dalam polybag di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi setempat, Rabu (13/10) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu