Ayah Ajak Anak ke Penginapan, Ternyata Modus Jahat
jpnn.com - jpnn.com - EK (50) dilaporkan sang istri Las (31) karena diduga mencabuli anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).
EK dituduh sudah mencabuli remaja lugu itu sejak Desember 2016 lalu.
Kini, ER diamankan di Polres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan EK terbongkar setelah Bunga mengeluh kepada Las.
Dia mengaku kesakitan saat buang air kecil. Setelah didesak, Bunga mengaku sudah ditiduri EK sebanyak empat kali di penginapan.
Dari sumber di kepolisian, korban mengaku bahwa persetubuhan pertama kali dilakukan sekitar pertengahan Desember.
Awalnya, korban diajak menemani EK berbelanja di pasar untuk membeli beberapa barang untuk mengisi toko kelontong yang dikelolanya.
Sepulang dari pasar, Bunga diajak ke sebuah penginapan. Perbuatan tak terpuji akhirnya terjadi.
EK (50) dilaporkan sang istri Las (31) karena diduga mencabuli anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak