Ayah Ajak Anak ke Penginapan, Ternyata Modus Jahat
Kemudian, tindakan asusila itu berlanjut di Bengalon.
Perbuatan terakhir dilakukan di Sangatta, Senin (23/1) sekitar pukul 13.00 Wita.
Ditemui setelah pemeriksaan di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim, EK mengaku menyesal.
Awalnya, dia mengaku hanya iseng. Namun hal itu malah berujung sampai empat kali.
“Saya menyesal, tidak menyangka sampai dilaporkan ke polisi,” ucapnya, Senin (30/1).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharmasena mengaku masih mengembangkan kasus itu.
Dari pemeriksaan awal, ada indikasi pelaku memberikan tekanan dan paksaan kepada korban.
“Kami masih mendalami. Yang pasti saat ini korban ada di rumahnya sedangkan tersangka diamankan di Polres Kutim,” ujarnya. (dns/ica/k16)
EK (50) dilaporkan sang istri Las (31) karena diduga mencabuli anak tirinya, Bunga (13, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak