Ayah-Anak Kompak Bisnis Narkoba, Transaksi Pakai Motor Polisi Palsu, Lihat
jpnn.com, JAMBI - Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, yang terlibat peredaran narkoba berupa sabu-sabu.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengungkap kedua pelaku bernama Raden Hendriyanto, 48, dan Ari Permana, 28, warga Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Kedu pengedar sabu-sabu punya peran berbeda.
Hendriyanto berperan menjadi kurir. Sedangkan Ari, menyiapkan tempat untuk mengisap sabu-sabu.
Dari situ, polisi mulai melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya, sebuah rumah di Desa Mendalolaut dicurigai kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Maka dari itu, polisi pun melakukan penyamaran.
Langkah ini berhasil. Polisi yang menyamar, menggerebek rumah mereka. Keduanya pun tak dapat berbuat banyak. Dari sana pula, diamankan sejumlah barang bukti 35 gram sabu-sabu, motor KLX dan senpi rakitan dengan 5 amunisi di dalamnya.
Menariknya, motor tersebut diketahui motor curian, yang warna dan pelat diganti menyerupai kendaraan polisi.
“Motor ini milik Kantor Kehutanan Palembang dan terdaftar di Polres Indragiri Hulu, yang dipinjam Bhabinkamtibmas lalu dibawa ke Jambi. Bentuknya diubah, agar mereka merasa aman saat bertransaksi,” terangnya.
Sementara senpi yang diamankan, pengakuan Raden belum pernah digunakan. Ia hanya membawanya saja, untuk berjaga-jaga jika ada penangkapan.
"Pengakuan mereka ini sudah 1 tahun menjalankan aksinya. Mereka menjual paket-paket kecil seharga Rp 100 ribu, dalam bertransaksi mereka menggunakan aplikasi Dana. Sabu-sabu yang dipesan dari dalam Kota Jambi, dan masih akan kami kembangkan lagi," kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, yang terlibat peredaran narkoba berupa sabu-sabu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang