Ayah-Anak Kompak Bisnis Narkoba, Transaksi Pakai Motor Polisi Palsu, Lihat

Ayah-Anak Kompak Bisnis Narkoba, Transaksi Pakai Motor Polisi Palsu, Lihat
Raden Hendriyanto dan Ari Permana, pasangan ayah dan anak yang diringkus polisi lantaran berbisnis sabu-sabu. Foto: jambi-independent.co.id

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolda Jambi. Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(dra/zen/jambi-independent.co.id)

Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak, yang terlibat peredaran narkoba berupa sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News