Ayah-Anak Tersangka Korupsi Alquran Disidang Bersama
Senin, 28 Januari 2013 – 11:46 WIB
![Ayah-Anak Tersangka Korupsi Alquran Disidang Bersama](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ayah-Anak Tersangka Korupsi Alquran Disidang Bersama
Zulkarnaen Djabar merupakan anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Sedangkan puteranya, Dendi Prasetya adalah Direktur Utama PT KSAI. Perusahaannya adalaah rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut.
KPK menyangkakan keduanya dengan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Zulkarnaen diduga tela mengarahkan oknum di Direktorat Jenderan Pembinaan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenaguntuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI) dalam proyek pengadaan Al Quran.
Zulkarnaen memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komputeragar memenangkan perusahaan PT BKM. (flo/jpnn)
JAKARTA - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek di Kementerian Agama yang juga ayah - anak, yakni Zulkarnaen Djabbar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stan Kopi Nusantara Meriahkan Penutupan Bulan Bung Karno 2024
- Festival dan Pendidikan soal Kopi Dipamerkan dalam Memeriahkan BBK di GBK
- Kuasa Hukum Kusnadi Pertanyakan Lambatnya Dewas KPK Proses Pelanggaran Etik Rossa Cs
- Cegah Stunting, Arutmin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ibu Hamil
- MAKI Desak KY Awasi Ketat Sidang Pailit Ahli Waris yang Libatkan WNA di PN Jakarta Pusat
- Diangkat PPPK, Para Guru Malah Tersiksa, Minta Ini kepada Prabowo