Ayah-Anak Tersangka Korupsi Alquran Disidang Bersama

Ayah-Anak Tersangka Korupsi Alquran Disidang Bersama
Ayah-Anak Tersangka Korupsi Alquran Disidang Bersama
Zulkarnaen Djabar merupakan anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Sedangkan puteranya, Dendi Prasetya adalah Direktur Utama PT KSAI. Perusahaannya adalaah rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut.

KPK menyangkakan keduanya dengan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Zulkarnaen diduga tela mengarahkan oknum di Direktorat Jenderan Pembinaan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenaguntuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI) dalam proyek pengadaan Al Quran.

Zulkarnaen  memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komputeragar memenangkan perusahaan PT BKM. (flo/jpnn)


JAKARTA - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek di Kementerian Agama yang juga ayah - anak, yakni Zulkarnaen Djabbar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News