Ayah Apaan Nih, Ajak Anak Bisnis Narkoba
jpnn.com - SURABAYA--Orang tua seharusnya menjadi teladan untuk anaknya. Namun di Surabaya, seorang ayah malah mengajak anaknya berbisnis narkoba jenis sabu-sabu. Ayah dan anak yang kompak berbisnis sabu-sabu adalah M. Syamsi (46) dan Fahrul Rozi (20).
“Sang ayah berperan membeli sabu, sementara si anak mengedarkan sekaligus menerima uang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Junaidi.
Namun bisnis haram keluarga ini tak berjalan lancar. Setelah tiga bulan berjalan, keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir. Keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir di rumahnya di Jalan Dupak Masigit gang 9 Surabaya. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti lima poket sabu yang ditemukan di kandang ayam dan uang Rp 1,6 juta hasil penjualan.
“Ayah dan anak ini ditangkap berkat informasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Syamsi membeli sabu-sabu ke bandar bernama Muammar di kawasan Pesapen. Satu gram sabu seharga Rp 1,1 juta. Kemudian dijadikan sembilan poket dengan harga Rp 200 ribu per poketnya. Dengan bisnis ini, ayah dan anak itu bisa meraup untung Rp 700 ribu per gramnya.
Dalam pemeriksaan, terungkap Syamsi ini mengajak anaknya bisnis sabu, lantaran dicerai istrinya. Kini akibat perbuatannya, bapak dan anak ini harus me di menunaikan ibadah puasa dalam penjara Polsek Semampir. (end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank