Ayah Bedebah Ketagihan Gituin Anaknya di Rumah
jpnn.com, MINAHASA UTARA - EL (44) benar-benar bejat. Dia tega menggauli putri kandungnya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
Warga Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, itu melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar sebanyak tiga kali.
Dia selalu melakukannya di rumahnya. Perbuatan tidak terpujinya itu membawa EL ke balik jeruji besi.
BACA JUGA: Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena
Tim Resmob Polda Sulut sudah menangkap EL pada Kamis (22/8). Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/409/VI/2019/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 3 Juni 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan EL terbongkar setelah Mawar bercerita kepada kakaknya.
Mawar mengaku sudah tiga kali digituin oleh EL. Peristiwa pertama terjadi pada September 2018.
Setelah itu Mawar dua digituin oleh ayahnya pada April 2019.
EL (44) benar-benar bejat. Dia tega menggaguli putri kandungnya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Sempat Dinyatakan Hilang, Pemanah Ikan Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Tateli Weru Minahasa
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati