Ayah Begituan dengan Anak, Disiarkan Live Streaming di Beberapa Negara

Ayah Begituan dengan Anak, Disiarkan Live Streaming di Beberapa Negara
KASUS LANGKA: Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas (tengah) dan Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono (kanan) saat memberi keterangan pers di Tenggarong, Senin (8/4) kemarin. Foto: Rrifqi/Kaltim Post/JPNN

Perbuatan asusila itu dilakukan sejak DA berusia dua tahun.

Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban. Polisi juga mengendus korban lain berinisial DL.

DL diketahui sudah tinggal bersama tersangka sejak kedua orang tuanya di Lampung meninggal dunia.

DL saat ini juga diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sama halnya dengan DA, hubungan badan dengan DL juga kerap disiarkan melalui live streaming ke sejumlah akun terbatas sesama pedofilia di penjuru dunia.

"Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kami cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar," terang Joko, Senin (8/4). (qi/far/k11)


DA alias AG (41) benar-benar gila. Dia berulang kali melakukan perbuatan asusila dengan anak kandung dan keponakannya.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News