Ayah Bejat Banget! Anak Dilarang Nikah, Malah Diperkosa

Ayah Bejat Banget! Anak Dilarang Nikah, Malah Diperkosa
Ayah Bejat Banget! Anak Dilarang Nikah, Malah Diperkosa

jpnn.com - KENDARI - Seorang pria, Al (36), tega mencabuli anak kandungnya sendiri, SS, yang masih berusia 15 tahun.

Petaka yang menjadi aib keluarga itu bermula saat SS meminta restu pada ayahnya untuk menikah dengan pria idamannya. Namun keinginan remaja yang masih menimba ilmu pada salah satu SMP itu ditolak Al, karena anaknya itu belum cukup umur. SS pun ditampar.

Malam harinya, saat anak perempuan tersebut tidur lelap, Al ternyata diam-diam masuk kamar dan memaksa SS melayani nafsu bejatnya.  Pencabulan kembali berlanjut usai menikmati santap sahur.

Al lagi-lagi menyeret SS ke kamar dan mengikat tangan darah dagingnya sendiri. "Awas ko melapor, saya bakar kamu hidup-hidup," ujar pelaku yang seorang residivis pencurian itu sambil menyiram tubuh anaknya dengan minyak tanah.
    
Keesokan harinya, Senin (20/6) korban yang sangat trauma dengan kelakuan sang ayah kandung melapor ke Kepala Desa di Ambaipua hingga kemudian sampai ke Polsek Ranomeeto.

Polisi lalu melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu. Kapolsek Ranomeeto, Iptu Willa Jully Mendisa saat ditemui Jumat (3/7) mengatakan tersangka sudah diamankan sejak 14 hari lalu.

Untuk memudahkan penyidikan, kemarin dilakukan reka ulang kejadian. Dari 22 adegan rekonstruksi terungkap, Nenek SS ternyata mengetahui saat Al mengguyur anaknya dengan minyak tanah.  Nenek tersebut takut karena mengetahui pelaku tempramental.

"Pelaku dijerat pasal 80 dan 81 KUHP tentang perlindungan anak dan dilakukan oleh orang terdekat dengan kurungan penjara maksimal 17 tahun penjara," ujur Polwan alumni Akpol tersebut. (p15)

 


KENDARI - Seorang pria, Al (36), tega mencabuli anak kandungnya sendiri, SS, yang masih berusia 15 tahun. Petaka yang menjadi aib keluarga itu bermula


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News