Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya. Akibat aksi bejat pelaku, kini korban hamil tiga bulan.
Pelaku bernama Hakim, 52, tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Empat Lawang.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan tersangka sudah tiga kali memerkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah tersebut.
“Korban adalah pelajar dan kini hamil tiga bulan,” ungkap Tohirin, Sabtu (7/5).
Tohirin mengatakan, pada bulan Februari 2022 lalu tersangka sedang di kebun bersama korban.
Kemudian, sang bapak mengajak anaknya pergi ke dalam hutan.
Saat itulah, tersangka memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Sambil mengancam akan membunuh, jika korban tidak mau menuruti kemauannya.
“Dipaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemerkosaan,” ungkapnya.
Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar