Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya. Akibat aksi bejat pelaku, kini korban hamil tiga bulan.
Pelaku bernama Hakim, 52, tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Empat Lawang.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin menjelaskan tersangka sudah tiga kali memerkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah tersebut.
“Korban adalah pelajar dan kini hamil tiga bulan,” ungkap Tohirin, Sabtu (7/5).
Tohirin mengatakan, pada bulan Februari 2022 lalu tersangka sedang di kebun bersama korban.
Kemudian, sang bapak mengajak anaknya pergi ke dalam hutan.
Saat itulah, tersangka memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Sambil mengancam akan membunuh, jika korban tidak mau menuruti kemauannya.
“Dipaksa dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau menuruti kehendaknya. Setelah itu pelaku langsung melakukan pemerkosaan,” ungkapnya.
Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Klaim Tolak Politik Uang di Pilkada
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat