Ayah Bejat Beraksi di Hutan, Kini Anak Kandung Hamil 3 Bulan
Minggu, 08 Mei 2022 – 14:23 WIB

Tersangka (duduk) saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: Palpos.id
Tersangka sendiri dibekuk saat sedang berada di rumahnya, Jumat (6/5). Dan langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Saat Pria Ini Gesekkan Anunya, Mbak YM Merasa Ada yang Basah di Bagian Belakang
“Tersangka dikenakan perkara tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya. (palpos.id)
Seorang pria di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memerkosa putri kandungnya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni
- Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
- Dokter Priguna Mau Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas