Ayah Bejat Garap Putri Kandung Selama Empat Tahun

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang ayah di Padangcermin, Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi karena mencabuli Ji, 16, putri kandungnya sendiri.
Perbuatan terlarang itu sudah terjadi sejak empat tahun silam.
Kasus tersebut akhirnya terungkap. Sang ayah bernama Candra itu akhirnya diamankan anggota Polsekta Telukbetung Barat (TbB), Senin malam (23/10).
Kapolsekta TbB Kompol Atang Samsuri mengatakan, kasus ini terungkap setelah Ji menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru dan kepala sekolah.
Siswi sebuah SMK di Bandarlampung itu mengaku telah dicabuli ayah kandungnya.
Peristiwa tersebut terjadi sejak Ji duduk di bangku SMP. Sebelum mencemari darah dagingnya, Candra selalu memaksa agar Ji mengikuti keinginannya.
Atang menuturkan, perbuatan bejat Candra dilakukan pada beberapa lokasi. Lelaki itu memang belum memiliki tempat tinggal tetap. Karena itu, dia berpindah-pindah kontrakan.
’’Tersangka mencabuli korban saat tinggal di Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Kecamatan Padangcermin,” sebut dia.
Seorang ayah di Padangcermin, Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi karena mencabuli Ji, 16, putri kandungnya sendiri.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas