Ayah Bejat Ini Paksa Putri Kandungnya Hohohihi Sejak Kelas Empat SD
jpnn.com - INHU - Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandungnya. Parahnya, perbuatan bejat itu sudah berlangsung sejak Bu duduk di kelas empat SD.
Belakangan perbuatan sang ayah, Tp, itu sampai ke polisi. Dia pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada Pekanbaru MX (group JPNN), menerangkan, kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Tersangka sudah ditahan,” terang Yarmen, Jumat (15/1).
Tersangka Tp ditangkap di rumahnya di Desa Tanah Datar, Rabu (13/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Bersamanya diamankan dua HP, selembar baju serta pakaian dalam.
Diketahui, Bu hanya tinggal berduaan dengan Tp sejak tahun 2007. Itu setelah orangtuanya bercerai. Suatu malam, Bu tersentak dari tidur. Ketika terjaga, di sampingnya sudah ada si ayah.
Tiba-tiba saja Tp meminta putrinya yang berusia 11 tahun itu memegang kemaluannya. Tentu, permintaan itu tak dituruti Bu.
Lantaran permintaannya ditolak, Tp naik pitam. Dia kemudian memukul Bu. Di bawah ancaman, Bu hanya bisa pasrah saat diminta menuruti kemauannya Tp.
INHU - Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandungnya. Parahnya, perbuatan bejat itu sudah berlangsung
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini