Ayah Bejat Setubuhi Dua Anak Kandung

Dilakukan Bertahun-Tahun

Ayah Bejat Setubuhi Dua Anak Kandung
Ayah Bejat Setubuhi Dua Anak Kandung
Aep menceritakan, pelaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu sejak 2010 hingga 2012 saat istrinya tengah bekerja menjadi buruh tani. Akibat kejadian tersebut akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang anak.

"Akibat perbuatannya, kini kedua Ayah pelaku pencabulan ini dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan atau 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," tandasnya.

Sementara itu, pelaku AHB mengaku sudah tidak terhitung melakukan perbuatan senonoh itu dan menyesal telah melakukan perbuatan biadab tersebut terhadap anak kandungnya dan siap menjalani hukuman.

"Iya, saya terpaksa melakukan ini karena tidak tahan menahan nafsu birahi saat melihat kemolekan tubuh anak saya itu. Saya menyesal dan saya pun siap menerima hukuman apapun karena telah berdosa mencabuli anak sendiri," ungkapnya. (try)
Berita Selanjutnya:
Bapak Perkosa Anak Kandung

SOREANG-Seorang ayah di Desa Citamiang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tega menggauli dua anak kandungnya sendiri. Tragisnya lagi, pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News