Ayah Biadab, 2 Putrinya Disetubuhi Bertahun-tahun

jpnn.com, ROKAN HILIR - Seorang pria berinisial EP (43) ditangkap Polsek Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dia menyetubuhi dua putri kandungnya, sampai tega melakukannya sekaligus.
Pria kelahiran Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari ibu kedua korban.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, EP ternyata sudah sejak lama menggauli dua putrinya itu.
Pertama dilakukan kepada putrinya berinisial AA sejak 2015 silam saat itu berusia 9 tahun. Di mana korban masih duduk di kursi Sekolah Dasar (SD) hingga 2022.
Kemudian putri keduanya AI dicabuli sejak 2021 hingga 2022. Korban saat itu usia 14 tahun, yang duduk di bangku SMP.
“Perbuatan pelaku itu sudah berulang-ulang dilakukan,” kata Andrian kepada JPNN.com Senin (20/11).
Aksi EP dilakukan di rumahnya, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Pria kelahiran Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari ibu kedua korban.
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri